Program Studi · Universitas Lintas Internasional Indonesia
Lulusan Program Profesi Dokter Gigi memperoleh gelar dokter gigi (drg.) setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan memenuhi persyaratan kelulusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pendidikan profesi, mahasiswa mengembangkan kompetensi klinis melalui pelayanan pasien secara terintegrasi, disertai penguatan kemampuan penalaran klinis, komunikasi, etika, profesionalisme, keselamatan pasien, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.
Untuk menjalankan praktik sebagai dokter gigi, lulusan wajib memenuhi persyaratan registrasi, perizinan, dan ketentuan profesi sesuai regulasi yang berlaku.
Program Profesi Dokter Gigi tidak memiliki konsentrasi terpisah. Pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran klinik yang terintegrasi dalam berbagai bidang kedokteran gigi. Bidang pembelajaran klinik mencakup antara lain:
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Partner institution
Universitas Prima Indonesia (UNPRI)
Partner institution